Bengkulu Selatan, kupasbengkulu.com – Ia (31) warga Desa Terulung Kecamatan Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan ini diduga tega menganiaya Mardeyeni (28) yang tidak lain istrinya sendiri.

Tidak hanya memukul, Ia juga diduga tega mencekik leher sang istri hingga mengalami luka lecet di bagian leher dan memar di bagian kepala korban.

Tidak terima mendapat perlakuan kasar, Mardeyeni, yang berstatus PNS di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan itu melaporkan suaminya sendiri Ia, ke Polres Bengkulu Selatan atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Laporan pelapor sudah kami terima, pelapor sudah kami mintai keterangan,” kata Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Abdul Muis melalui Kasat Reskrim Iptu Risqi Akbar disampaikan Kanit PPA Bripka Aflinawati.

Data terhimpun, perlakuan kasar yang dialami korban terjadi, Rabu (22/4/2015) lalu, sekitar pukul 14.30 WIB, di showroom Odeo Motor di jalan Kolonel Berlian Kecamatan Kota Manna.

Berawal dari korban menanyakan BPKB mobil kepada terlapor. Ternyata oleh terlapor, BPKP mobil yang baru lunas kredit itu langsung digadaikan atau dileacingkan terlapor di Showroom Odeo Motor.

Diduga karena mengetahui hal itu dan tanpa sepengetahuan pelapor, terjadilah keributan antara terlapor dan pelapor.

Terlapor yang diduga sudah kalap mata langsung memukul istrinya sendiri, tidak sampai disitu terlapor bahkan mencekik leher korban hingga mengalami luka lecet dan memar di kepala bagian belakang.

“Berdasarkan keterangan pelapor, permasalahan itu dipicu persoalan BPKB mobil yang sudah lunas kredit yang selama ini dibayar oleh pelapor. Ternyata oleh terlapor BPKB itu langsung digadaikan tanpa sepengetahuan pelapor. Dalam waktu dekat terlapor akan kami panggil untuk dimintai keterangan,” tutur Aflinawati.(tom)