Lebong, kupasbengkulu.com – Kepala Dinas (Kadis) Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Lebong Sumiati mengungkapkan jika lahan jeruk gerga yang merupakan produk unggulan dari Bumei Swarang Patang Stumang ditahun 2015 ini akan diperluas hingga 125 Hektare (Ha).
Ditambahkannya jika perluasan lahan jeruk iini merupakan program bantuan dari Kementrian Pertanian dengan menggunakan dana APBN. Karena memang menurutnya jika jeruk gerga ini sendiri sudah terkenal hingga kalangan istana negara.
”Sesuai dengan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah, red) perluasan lahan jeruk gerga akan dilakukan di daerah Kecamatan Rimbo Pengadang,” kata Sumiati.
Selain itu, lanjut Sumiati, pada tahun 2015 juga Kabupaten Lebong akan mendapatkan bantuan untuk tanaman holtikultura lainnya seperti Cabai yang akan dipusatkan di Kecamatan Lebong Tengah dan Kecamatan Lebong Selatan seluas 20 hektar dan Manggis di Kecamatan Lebong Sakti dan Kecamatan Bingin Kuning.
”Seluruhnya merupakan bantuan dari pemerintah pusat melalui Kementrian Pertanian. Seperti sebelumnya bantuan yang akan diberikan yaitu mulai dari Bibit yang akan dipihak ketigakan hingga Saprodi (Sarana Produksi Pertanian, red). Mudah-mudahan bantuan ini nantinya dapat benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat sehingga dapat meningkatkan taraf ekonomi masyarakat,” demikian Sumiati.(spi)