kupasbengkulu.com, Rejang Lebong – Tahun 2016 mendatang, kuota program Prona untuk Rejang Lebong hanya ditetapkan sebanyak 2.400 persil. Jumlah ini berkurang drastis dari tahun sebelumnya dengan kuota prona sebanyak 3.000 persil. Oleh sebab itu, masyarakat Rejang Lebong yang hendak mengurus sertifikat Prona tahun 2016 ini agar sesegera mungkin.

Kepala BPN Rejang Lebong, Supriadi BR melalui Kasubag Tata Usaha, Supangan, menyatakan bahwa penurunan kuota prona tahun 2016 mendatang disebabkan masalah kondisi keuangan Pemerintah pusat yang dianggarkan melalui Kementerian Agraria Tata Usaha/BPN terbatas. Supangan juga mengingatkan, sertifikat prona ini diperuntukkan bagi warga pemilik tanah tidak lebih dari 2.000 meter kuadrat.

Hingga saat ini, lanjut Supangan, tercatat sudah menyerahkan berkasnya baru sekitar 600-an bidang dari 9 desa. Bagi masyarakat yang ingin membuat sertifikat prona untuk secepatnya mengajukan berkas pembuatan prona karena paling lambat akhir tahun ini semua berkas sudah kita verifikasi dan awal tahun nanti akan segera kita lakukan prasosialisasi kepada Kepala Desa dan bulan Febuari baru akan kita laksanakan sosialisasi kepada warga penerima prona,” ungkapnya.

“Kalau anggaran prona tahun 2015 silam untuk 3.000 persil total anggaran yang diterima BPN Rejang Lebong mencapai Rp 1.037.000.000,” pungkasnya. (vai)