kupasbengkulu.com, rejang lebong – Hasil dari Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong menetapkan bahwa untuk calon perseorangan atau independen, hanya tiga pasangan calon (Paslon) yang akan bertarung di bursa Pilkada.
Ketiga pasangan tersebut antara lain paslon Arullah Jambak-Heri Purwanto dengan mengantongi dukungan memenuhi syarat sebanyak, 25.600 dukungan. Selain itu, paslon A Hijazi-Iqbal Bastari dengan dukungan sebanyak 27.952, disusul oleh Paslon Anom Chan-Joni Tan dengan dukungan sebanyak 23.375.
Ketiga pasangan tersebut berhasil melampaui standar jumlah dukungan memenuhi syarat yang ditetapkan KPU, yakni 22.844 dukungan, sehingga berhak untuk bertarung di Bursa Pilkada. Jumlah dukungan setiap paslon tersebut sudah dipangkas dengan jumlah dukungan yang tidak memenuhi syarat dalam verifikasi faktual (vertual) beberapa waktu terakhir.
Dua pasangan lain, yakni Mardiono-Hardiyan dan pasangan M Syafik – Sutisnak terpaksa harus rela tereliminasi lebih awal dari bursa pemilihan bupati-wakil bupati Rejang Lebong periode mendatang.
Mardiono-Hardiyan hanya berhasil mengumpulkan sekitar 16.598, atau kurang sebanyak 6.246. Sedangkan pasangan Syafik-Sutisnak hanya mampu mengumpulkan sebanyak 7655 dukungan, dengan total kekurangan sebanyak 15189.
Meskipun demikian, Ketua KPU Rejang Lebong, Halid Syaifullah menyatakan bahwa ketiga paslon tersebut belum dinyatakan secara pasti sebagai calon. Pasalnya, penetapan calon 24 Agustus 2015 mendatang.
“Ini baru sebatas hasil vertual, sedangkan penetapan belum,” ungkap Halid.(vai)