kupasbengkulu.com, Seluma – Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Seluma, Yefrizal menegaskan, masa kampanye akan berakhir pada tanggal 5 Desember ini dan memasuki masa tenang tanggal 6 sampai 8 Desember 2015.

“Masa tenang seluruh APK akan ditertibkan ada 4 tim yang akan bergerak sepanjang jalur ibu kota, sementara untuk di kecamatan sudah diintruksikan ke Panwascam dan PPL untuk menertibkan APK yang masih ada,” beber dia.

Dia menerangkan, telah merekrut 268 pengawas TPS dan 202 orang PPL.

“Kalau TPS lebih dari satu disetiap desa maka harus merekrut pengawas TPS, kita pastikan tidak ada TPS yang tidak terawasi oleh panwaslu, semuanya sudah direkrut,” tandasnya.(cee)