Fahamsyah

KUPASBENGKULU.com. REJANG LEBONG – Hasil pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong terkait hasil verifikasi faktual (Vertual), Rabu (15/7/2015) menghasilkan kesimpulan bahwa kelima pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati dari jalur independent masih belum memenuhi syarat.

Pasalnya, dukungan untuk kelima paslon tersebut masih belum mencapai standar yang ditentukan oleh KPU, yakni 22.844 dukungan.

Data yang dikumpulkan kupasbengkulu.com, dari kelima paslon tersebut hanya paslon Arullah Jambak- Heri Purwanto serta paslon Hijazi dan Iqbal Bastari yang masih memiliki dukungan diatas 20.000 suara. Meskipun demikian, tim dari kedua paslon ini juga mesti mencari lebih dari 2000 suara untuk menutupi kekurangan dukungan tersebut. Sedangkan paslon lain, memiliki sisa suara yang cukup sedikit, yakni berkisar diantara 7.000 sampai 12.000.

Dimulai dari pasangan pertama, Anom Chan dan Joni Tan, yang menyerahkan dukungan sebanyak 31.517. Namuan setelah dilakukan BA 2 KWK, dukungan yang diterima menyusut menjadi 30.182. Setelah menjalani vertual, hanya tinggal 12.182 suara saja yang tersisah, lantaran 18.000 dukungan dinyatakan tidak sah.

Sementara itu, pasangan kedua Arullah dan Heri Purwanto memulai dengan membawa sebanyak 36.846 dukungan. Setelah sempat menyusut menjadi 34.315 dukungan ketika diterima, dukungan untuk paslon ini kembali berkurang menjadi tinggal 21.378 saja.

Paslon ketiga, Mardiono dan Hardiyan menjadi pasangan dengan dukungan tidak memenuhi syarat terbanyak. Dari total 30.897 dukungan yang dibawa pada awal pendaftaran, hanya tersisah 9.996 saja, akibat sebanyak 20.588 dukungan yang tidak memenuhi syarat.

“Sementara itu, pasangan ke empat yakni M Syafik dan Sutisna dari 26.748 dukungan awal, menyusut menjadi 23.696 dan sekarang menjadi tinggal 7.348 saja dengan total dukungan yang tidak memenuhi syarat sebanyak 16.348,” jelas komisioner KPU Rejang Lebong, Fahamsyah, pada kupasbengkulu.com.

Paslon terakhir, Hijazi dan Iqbal Bastari awalnya mengumpulkan sebanyak 28.001 dukungan, lalu saat diterima menyusut menjadi 27.325 dukungan. Kemudian, setelah vertual didapatkan sebanyak 7263 dukungan yang tidak memenuhi syarat sehingga total dukungan yang dimiliki paslon ini adalah 20.062. Dengan data tersebut, kelima paslon tersebut sama-sama tidak memenuhi syarat, lantaran dukungan kurang.

“Namun masih ada waktu untuk memperbaiki sebanyak lima hari, kemudian kita akan verifikasi kembali selama lima hari, dalam lima hari tersebut, kita lihat bagaimana hasil akhirnya, meskipun begitu semua calon berpeluang memperbaiki jumlah dukungan ini,”pungkas Fahamsyah. (vai)