SUNGAI

Bengkulu, kupasbengkulu.com – Polemik berkepanjangan tak kunjung usai soal pencemaran air di Sungai Bengkulu. Tudingan penyebab pencemaran adalah hasil limbah pabrik di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS), ditampik Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Bengkulu.

(Baca Juga : BLH Provinsi ‘Macan Ompong’)

“Keruhnya air di Sungai Bengkulu itu, bukan semata-mata disebabkan oleh limbah pabrik yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah. Tapi akibat kurang sadarnya masyarakat, dengan menggunakan sungai sebagai tempat pembuangan limbah rumah tangga”, papar Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan dan Pengelolaan Limbah BLH Provinsi Bengkulu, Zainubi yang ditemui di ruangannya, Kamis, (10/3/2016).

BLH Provinsi Bengkulu pada tahun 2015 telah melakukan penelitian, penghitungan beban pencemaran untuk parameter BOD, COD, TSS dengan mengambil empat sample air di empat titik lokasi di Sungai Bengkulu.

Dalam penghitungan parameter BOD, 60 % beban pencemaran disebabkan limbah rumah tangga. Sedangkan penghitungan COD, limbah rumah tangga masih mendominasi dengan nilai 62 %. Untuk penghitungan TSS, 25% dihasilkan dari limbah rumah tangga.

Sementara itu, limbah yang dihasilkan industri tambang, migas, energi menurut penghitungan BOD-nya, hanya 2%, COD 5% dan TSS 74%. “Jadi banyak yang berperan dalam mencemari Sungai Bengkulu ini, bukan hanya pabrik-pabrik saja” pungkas Zainubi (cr5)

Catatan :
BOD (Biological Oxygen Demand), merupakan parameter pengukuran jumlah oksigen yang dibutuhkan oleh bakteri, untuk mengurai hampir semua zat organik yang terlarut dan tersuspensi dalam air buangan. Dinyatakan dengan BOD5 hari pada suhu 20 derajat C dalam mg/liter atau ppm. Pemeriksaan BOD5 diperlukan untuk menentukan beban pencemaran terhadap air buangan domestik atau industri, juga untuk mendesain sistem pengolahan limbah biologis bagi air tercemar.

COD (Chemical Oxygen Demand) adalah jumlah oksigen yang dibutuhkan untuk mengoksidasi zat-zat organik yang terdapat dalam limbah cair, dengan memanfaatkan oksidator kalium dikromat sebagai sumber oksigen. Angka COD merupakan ukuran bagi pencemaran air oleh zat organik, yang secara alamiah dapat dioksidasi melalui proses biologis, dan dapat menyebabkan berkurangnya oksigen terlarut dalam air.

TSS (Total Susppended Solid), Zat yang tersuspensi biasanya terdiri dari zat organik dan anorganik yang melayang-layang dalam air. Secara fisika zat ini penyebab kekeruhan dalam air. Limbah cair yang mempunya kandungan zat tersuspensi tinggi tidak boleh dibuang langsung ke badan air, karena disamping dapat menyebabkan pendangkalan, juga dapat menghalangi sinar matahari masuk ke dasar air. Sehingga proses fotosintesa mikroorganisme tidak dapat berlangsung.