Jumat, Mei 3, 2024

BPKAD dengan KPP Pratama Gelar Sosialisasi Pemahaman Pajak

Kupas News, Kota Bengkulu – Sosialisasi peraturan perpajakan untuk bendahara pengeluaran pemerintah digelar Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Bengkulu, di Hotel Adeeva, Kamis (4/8).

Kepala BPKAD Kota Bengkulu Yudi Susanda mengatakan, Sosialisasi ini dilakukan untuk menghindari adanya kesalahan dan kekeliruan dalam peraturan perpajakan.

“Kegiatan ini merupakan edukasi untuk menambah wawasan dibidang perbendaharaan dan perpajakan, khususnya bagi bendahara keuangan di lingkungan Pemkot Bengkulu agar lebih jelas memahami teknis dan mekanisme perpajakan,” kata Yudi.

Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi mengatakan bahwa dilaksanakan kegiatan tersebut sebagai wujud Pemerintah Kota Bengkulu taat pajak dan untuk meminimalisir temuan-temuan dibidang perpajakan.

“Kegiatan yang dilakukan ini adalah wujud Pemkot Bengkulu taat pajak dan untuk meminimalisir temuan-temuan di bidang perpajakan yang disebabkan kurangnya pengetahuan tentang regulasi yang berubah secara dinamis,” ujar Dedy.

Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bengkulu Satu Nanik Triwahyuningsih, dan Staf Ahli Bidang Pembangunan,Ekonomi dan Keuangan Rosminiarty. (Adv)

Related

Bupati Sapuan Apresiasi Kemajuan Pembangunan Sutet 150 KV

Bupati Sapuan Apresiasi Kemajuan Pembangunan Sutet 150 KV ...

Atasi Kemiskinan Ekstrem, Pemdes Air Kasai Salurkan BLT-DD Tahap I

Atasi Kemiskinan Ekstrem, Pemdes Air Kasai Salurkan BLT-DD Tahap...

10 Kecamatan di Seluma Butuh Panwascam untuk Pilkada 2024, Ini Persyaratannya

10 Kecamatan di Seluma Butuh Panwascam untuk Pilkada 2024,...

Pemdes Kampung Dalam Bagikan BLT April-Mei

Pemdes Kampung Dalam Bagikan BLT April-Mei ...

Dibutuhkan 606 PPS untuk Pilkada Seluma 2024, Ini Syarat Pendaftarannya

Dibutuhkan 606 PPS untuk Pilkada Seluma 2024, Ini Syarat...