Jakarta — Polda Metro Jaya mengungkap 127 kasus kejahatan jalanan selama periode 1 hingga 22 Mei 2026. Dari pengungkapan itu, sebanyak 173 tersangka ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin mengatakan, dari total tersangka yang diamankan, sebanyak 38 orang ditangani Polda Metro Jaya dan 135 lainnya ditangani Polres jajaran.

“Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran telah mengungkap 127 laporan polisi dengan 173 tersangka,” kata Iman saat konferensi pers di Lobi Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat (22/5/2026).

Kasus yang diungkap didominasi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor atau 3C. Menurut Iman, kejahatan jalanan menjadi perhatian karena langsung berdampak terhadap rasa aman masyarakat.

Ia mengatakan, sejumlah pengungkapan berawal dari laporan warga dan video yang viral di media sosial. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan olah TKP, pemeriksaan saksi, analisis CCTV, hingga pendalaman barang bukti.

“Beberapa kasus yang kami ungkap berawal dari video yang viral di media sosial. Informasi itu membantu proses identifikasi sampai penangkapan pelaku,” ujarnya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor, mobil, laptop, senjata api, senjata tajam, kunci letter T, pakaian, rekaman CCTV, hingga barang hasil kejahatan lainnya.

Selain penindakan, Polda Metro Jaya juga memperkuat langkah pencegahan melalui patroli skala besar di titik rawan dan pembinaan pos keamanan lingkungan atau poskamling.

Iman mengatakan, saat ini lebih dari 24.000 titik CCTV telah terintegrasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Keberadaan CCTV dinilai mempercepat proses penyelidikan ketika terjadi tindak pidana.

“Kami terus melakukan patroli rutin di titik rawan. Kami juga melakukan pembinaan terhadap 150 poskamling untuk memperkuat keamanan lingkungan,” katanya.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengapresiasi masyarakat yang ikut memberikan informasi kepada kepolisian.

Menurut dia, laporan cepat dari warga membantu proses pengungkapan kasus curat, curas, dan curanmor.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Peran masyarakat sangat membantu kepolisian dalam penanganan dan pengungkapan perkara,” ujar Budi.

Ia memastikan setiap penindakan dilakukan sesuai prosedur hukum dan menjadi bagian dari komitmen Polda Metro Jaya menjaga keamanan masyarakat.

“Apabila masyarakat melihat, mengetahui, atau mengalami tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan 110,” katanya.

Polda Metro Jaya menyatakan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah rawan kejahatan jalanan.