JAKARTA – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat koordinasi dengan Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Polri dan Bareskrim Polri terkait dugaan praktik ilegal jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah daerah.

Koordinasi dilakukan menyusul banyaknya laporan masyarakat yang mengaku menjadi korban penipuan oleh pihak yang mengatasnamakan pejabat BGN.

Modus yang digunakan dengan menawarkan jasa pengurusan titik SPPG dan meminta sejumlah uang kepada korban.

“Hari ini saya melakukan koordinasi dengan Satgas MBG Polri dan juga berkomunikasi dengan Kabareskrim serta Direktur Tindak Pidana Umum berkaitan dengan banyaknya laporan di beberapa daerah,” ujar Wakil Kepala BGN di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2026).

Menurutnya, para pelaku mengaku sebagai orang dekat pejabat BGN, bahkan ada yang mengaku pejabat BGN untuk meyakinkan korban.

Mereka kemudian menawarkan bantuan pendaftaran titik SPPG dengan imbalan uang.

Wakil Kepala BGN mengatakan beberapa laporan sudah mulai ditangani kepolisian.

Salah satunya di wilayah Polda Jawa Barat, di mana pelaku disebut telah diamankan aparat.

Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan jajaran kepolisian di Tangerang dan Lombok Timur setelah muncul laporan serupa dari masyarakat.

“Program ini harus kita jaga bersama. Ini program mulia. Jangan sampai pelaksanaannya di lapangan dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” katanya.

Ia menjelaskan koordinasi dengan Satgas MBG Polri dilakukan untuk mempercepat respons kepolisian daerah dalam menerima laporan masyarakat dan memproses dugaan tindak pidana yang muncul.

BGN juga meminta aparat mengusut pihak-pihak yang diduga memanfaatkan Program Makan Bergizi Gratis untuk kepentingan pribadi.

Sementara itu, Kasatgas MBG Polri Irjen Pol Nurworo Danang menegaskan Polri mendukung penuh penegakan hukum terhadap penyalahgunaan program MBG, termasuk praktik jual beli titik SPPG.

“Satgas MBG Polri mendukung penuh penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan program MBG untuk mengambil keuntungan dengan cara-cara yang menyimpang atau melanggar hukum,” ujar Nurworo.

Ia menyebut sejumlah pengaduan masyarakat terkait dugaan penyimpangan program MBG kini ditangani di beberapa Polda.

Karena itu masyarakat diminta segera melapor apabila menemukan dugaan pelanggaran di lapangan.

“Kami mengharapkan kepada seluruh masyarakat, apabila menemukan adanya pelanggaran atau penyimpangan, khususnya terkait dugaan jual beli titik, agar segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum setempat,” katanya.

Polri menilai pengawasan terhadap Program Makan Bergizi Gratis penting dilakukan karena program tersebut tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga berdampak pada aktivitas ekonomi dan kesejahteraan warga.

Koordinasi antara BGN dan Polri diharapkan dapat mempercepat penanganan laporan dan mencegah bertambahnya korban penipuan berkedok pengurusan titik SPPG.