kupasbengkulu.com – Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Bengkulu, mencium adanya dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bengkulu Selatan.
Dalam waktu dekat bakal menyerahkan hasil audit. Namun, sebelumnya akan diekspose secara intern, hasilnya diterbitkan sesuai laporan penyimpangan dan kerugian negara.
(Baca juga : Mark Up Dana Pengadaan Buku Seret Pejabat Disdikpora?)
Kepala BPKP Perwakilan Bengkulu, Endrang melalui Kepala Bidang Investigasi, Ambal Risyanto menjelaskan, proses audit tipikor yang diduga merugikan negara di lingkungan Disdikpora, proses auditnya telah selesai. Namun, untuk besaran jumlah kerugian negara pihaknya belum bisa memastikan.
”Kerugianya belum tau pasti, karena kita mempunyai metode penghitungan sendiri,” kata Ambal, Selasa (26/8/2014).(tea)