40 unit motor diamankan Polres Bengkulu Selatan

40 unit motor diamankan Polres Bengkulu Selatan

kupasbengkulu.com – Razia yang digelar jajaran Polres Bengkulu Selatan pada Rabu (24/9/2014) sekitar pukul 20.15 hingga pukul 23.00 Wib mengamankan 40 unit kendaraan bermotor ruda dua, dua orang siswa SMA membawa senjata tajam jenis pisau dan keris.

Polisi juga mengamankan tiga unit kendaraan roda empat, serta empat lembar STNK dan satu lembar SIM.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Abdul Muis SIK Melalui Kabag Ops AKP Nur Zaeni Toha, dikonfirmasi kupasbengkulu.com Kamis (25/9/2014) mengatakan, kedua pengendara yang tertangkap membawa sajam itu yakni An (17) masih berstatus pelajar merupakan warga desa Padang Siring, Kecamatan Seginim, dengan jenis senjata tajam siwar (keris Kecil).

Kemudian EE (14) pelajar dari Desa Ulak Lebar Kecamatan Pino, dengan jenis sajam yakni pisau garpu. Keduanya pemilik sajam tersebut diamankan dan masih menjalani pemeriksaan.

“Kedua siswa ini masih dimintai keterangan,” terang Kabag Ops Nur Zaeni Toha.

Ia melanjutkan razia tersebut dilakukan dalam rangka maraknya aksi curanmor yang terjadi di wilayah hukum polres Bengkulu Selatan beberapa hari ini.

“Rata- rata kendaraan yang diamankan, pengendaranya tidak membawa kelengkapan saat membawa kendaraan,” pungkasnya.(tom)