seluma, kupasbengkulu.com – Program bantuan rehab RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) di Kabupaten Seluma telah memberikan dampak positif terhadap pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat kategori miskin. Namun sangat disayangkan di lapangan, program tersebut menimbulkan kecemburuan sosial karena tidak validnya data, sehingga ada dugaan data tembak, maupun adanya jalinan kekerabatan dan kekeluargaan dari data yang diusulkan.

Akibatnya, banyak penyaluran bantuan RTLH yang dinilai masyarakat tidak tepat sasaran.

Kepala Dinsos Seluma, Budi Hermanto, membantah jika pihaknya sengaja mengelompokkan penyaluran bantuan berdasarkan kepentingan pihaknya.

“Data yang diterima dari Dinsos adalah data dari pihak BPS (Badan Pusat Statistik), kami tidak tahu secara pasti siapa saja masyarakat yang kategori paling miskin di setiap desa,” ujar Kepala
Dinsos Seluma, Budi Hermanto didampingi Kabid Bina Kesejahteraan, Herwan, melalui seluler Minggu (23/11/2014).

Dikatakannya, bahwa program bantuan RTLH kerap menimbulkan persoalan di kalangan masyarakat miskin. Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada warga miskin lainnya yang sepatutnya layak mendapat bantuan untuk bersabar dan akan diusulkan melalui program lanjutan tahun berikutnya.

“Di Seluma tahun ini ada 33 Unit rumah warga miskin yang mendapat bantuan program RTLH,” ujarnya.

Warga yang mendapat bantuan tersebut harus berdasarkan persyaratan kategori masyarakat miskin, dengan kisaran dana senilai Rp 10 juta.

“Penyalurannya berbentuk material. Dalam pengerjaannya,berkoordinasi dengan kades dengan mengedepankan swadaya gotong royong” ujarnya.

Ditambahkannya, sejauh ini untuk penyediaan barang material bangunan dilaksanakan oleh pihak ketiga.

“Dari 33 unit rumah tersebut sejauh ini masih dalam tahap pelaksanaan, dan sebagian masih dalam proses penyaluran material seperti, pasir, semen, batu, seng dan perlengkapan lainnya,” tandasnya.(cee)