menag

Menteri Agama saat berada di Kota Bengkulu.

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Sejak beberapa hari yang lalu masyarakat dihebohkan dengan tersebarnya video yang menayangkan hukuman cambuk kepada sejumlah santri di salah satu pesantren di Jombang, Jawa Timur. Hukuman cambuk ini pun sebenarnya sudah lama diterapkan kepada masyarakat Aceh sebagai bentuk penerapan syari’at Islam di daerah tersebut.

Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mengungkapkan, sebenarnya kejadian tersebut dilakukan dalam rangka memberikan pendidikan kepada para santri atau umat Muslim, dengan memberikan efek jera sehingga harapannya pelaku dan yang menyaksikan hukuman tersebut tidak melakukan kesalahan yang sama. Namun, menurutnya, dalam mendidik jangan sampai menggunakan cara-cara kekerasan, apalagi sampai melukai fisik.

“Kekerasan ini kadang relatif juga, ketika dulu orang tua atau guru kita menjewer kita itu sebenarnya dilandasi dengan kasih sayang. Namun terkadang tidak terhindarkan ketika tindakan itu dilampiaskan dengan penuh kekesalan, bisa menjadi berlebihan dan itu melukai,” ungkap Lukman di Bengkulu, Rabu (10/12/2014).

Menurut Lukman, ada baiknya menghindari tindakan-tindakan menggunakan kekerasan dalam memberikan didikan, dan bisa digantikan dengan hukuman lain yang juga memberikan efek jera.

“Sebaiknya tidak menggunakan kekerasan dalam mendidik. Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran yang sangat baik bagi semua lembaga pendidikan maupun masyarakat,” pungkasnya. (val)