bengkulu tengah, kupasbengkulu.com- Peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Bengkulu Tengah Bulan Desember yang lulus diminta untuk membuat lamaran ulang.
Format lamaran sama persis seperti yang diajukan saat pengajuan seleksi september 2014 lalu.
“Kita sudah bawa berkas ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) regional Palembang, saat verifikasi BKN meminta lamaran peserta yang lulus tes dibuat persis seperti pengajuan seleksi. Hal ini karena faktor umur, sebab batas minimum dan maksimum umur peserta dilihat dari lamaran pertama” jelas Ketua Panitia Penerimaan CPNS Bengkulu Tengah, Apileslipi, kepada kupasbengkulu.com Selasa ( 17/2).
Ia juga menambahkan jika saat pengajuan lamaran peserta sudah berumur 35 tahun maka peserta lulus tes tidak akan lulus verifikasi di BKN.
Apileslipi melanjutkan, bahwa pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bengkulu Tengah telah menghubungi semua peserta yang telah lulus tes sejak kemarin hingga tadi malam.
Peserta wajib memberikan lamaran kembali paling lambat sore ini. Beberapa peserta luar provinsi mendapatkan toleransi.
Peserta luar provinsi, tambah dia, telah diminta datang secepatnya, sebab jika lambat maka akan mengganggu proses verifikasi kembali dan penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP).
“Kita juga minta kepada peserta yang telah lulus untuk tidak meninggalkan Bengkulu karena bisa saja ada perbaikan berkas pada proses verifikasi selanjutnya. Karena tadi malam saat kita hubungi banyak yang sedang jalan jalan ke luar provinsi. Selain itu nomor handphone yang telah dibuat dilamaran tolong aktifkan 24 jam,” tegasnya.(qef)