SELUMA, KUPASBENGKULU.COM- Sebanyak 12 orang perwakilan masyarakat Desa Pandan, Kecamatan Seluma Utara, Provinsi Bengkulu, Jumat (17/04) pagi ini akan mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma, terkait permasalahan kepemilikan Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) yang ada di daerah tersebut.

Diungkapkan Ketua Komite MIS, Sahrul Ikhsan, pihaknya akan meminta arahan, dan juga agar persoalan sengketa kepemilikan sekolah ini diselesaikan.

“Kami akan melakukan hearing dengan dewan terkait status kepemilikan MIS,” tegasnya.

Dia menyayangkan pihak kemenag Seluma tidak mampu menyelesaikan persoalan tersebut sehingga membuat status sekolah semakin tidak jelas.

“Selama dua minggu sekolah diliburkan, dan itu atas persetujuan wali murid,” ujarnya.

Perseteruan kepemilikan MIS di daerah ini bermula saat adanya Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Muhammadiyah untuk menggantikan kepala Sekolah MIS tersebut.

Sementara MIS yang dibawah payung yayasan juga mengeluarkan SK kepala sekolah.

Kisruh semakin meruncing saat status sekolah tersebut akan dirubah menjadi Madrasah Ibtidayah Muhammadiyah (MIM) yang akan dikelola oleh organisasi Muhammadiyah.(cee)