Dn salah seorang korban pasung asal desa   Padang   Burnai

Dn salah seorang korban pasung asal desa Padang Burnai

Bengkulu Selatan, kupasbengkulu.com – Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bengkulu Selatan, tahun 2015 ini kembali mengevakuasi 7 korban pasung. Ke7 korban pasung yang dievakuasi tersebut, yakni Ja (40) warga Desa Simpang Pino, Pino. De (30) warga Desa Batu Kuning, Pino. Ni (30) warga Desa Durian Sebatang, Kedurang. Dn (24) warga Desa Padag Burnai, Bunga Mas. El (27) warga Desa Penandingan , Air Nipis. Sa (26) warga Desa Selali Pino Raya, dan Ye (41) warga Desa Tungkal Dua, Pino Raya.

”Sebenarnya ada 9 korban pasung yang akan kami evakuasi. Dua orang diantaranya gagal di evakuasi, yakni Al (23) warga Desa Betawar Kecamatan Pino Raya. Al tidak jadi di evakuasi dikarenakan saat kami datang, pihak keluarga sedang tidak berada di rumahnya. Sedangkan Li (39) warga Desa Suka Bandung Kecamatan Air Nipis ternyata sudah sembuh,” kata Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan tramsmigrasi Bengkulu Selatan, Ahmad Novman Ali melalui Kasi Rehabilitasi dan Sosial, Agus Suharto.

Sementara itu, dari pihak keluarga Korban pasung sendiri yakni Remaun (65) dan istrinya Yali (63) yang merupakan orang tua dari salah satu korban pasung yaitu Dn (24) warga Desa Padang Burnai Kecamatan Bunga Mas ini merasa senang anaknya yang mengalami gangguan jiwa tersebut di evakuasi oleh pihak Dinsos.

“Saya sangat berterimkasih sekali kepada Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinsos Bengkulu Selatan yang telah membawa dan mau mengobati anak kami ke RSJ Bengkulu. Kami sangat berharap anak kami Dn yang sudah 6 tahun dipasung itu bisa sembuh kembali dan normal seperti biasanya,” harap orang tua korban, yakni Remaun dan istrinya Yali.(tom)