Bengkulu Selatan, kupasbengkulu.com – Tidak sesuai teknis pelaksanaan dan adanya pemilih eksodus, pemilihan kepala desa (Pilkades) Jeranglah Tinggi Kecamatan Manna untuk diulang kembali. Hal ini di sampaikan salah seorang calon kepala desa (Cakdes) no urut dua Ahmad Haris, kepada kupasbengkulu.com, Minggu (01/5/2015).

Minta diulangnya pemilhan kades Jeranglah Tinggi itu disebabkan pada saat pelaksanaan pemungutan suara beberapa waktu yang lalu selain terjadi adanya pemilih eksodus yang bernama Sendi dari desa lain yakni desa Muara Pulutan Kecamatan Seginim, yang mencoblos di tempat pemilihan kades Jeranglah Tinggi.

“Pelaksanaan pemilihan kades Jeranglah Manna oleh panitia dianggap cacat dan tidak sesuai dengan teknis pelaksanaan yang sebanarnya” , terang Haris.
“Pelaksanaan pilkades di Desa Jeranglah Tinggi ini tidak sesuai dengan prosedur pemilihan kepala desa yang semestinya,” kata Haris yang didamping warga setempat Amri.

Padahal kata dia, panitia pilkades itu sudah dilatih di Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) selama satu bulan penuh.

Padahal setiap calon kepala desa (cakades) dimintai uang pemilihan kades tersebut Rp 3 juta per- cakades. Total uang terkumpul dari 5 orang cakdes desa Jeranglah Tinggi itu semuanya Rp 15  juta.

“Tidak mungkin panitia tidak bisa menyediakan pengeras suara. Alat peraga pemilhan kades juga tidak dipasang. Bisa jadi hal ini ada factor kesengajaan dari panitia pelaksana untuk memenangkan salah satu calon kades,” ujarnya.

Dengan semua apa yang di beberkannya kepada pihak kepolisian ini, Ahmad Haris meminta kepada pihak penyidik Polres Bengkulu Selatan untuk dapat menidaklanjuti laporannya itu dengan cermat.

“Saya minta kepada aparat penegak hukum agar Pelaksanaan Pilakdes desa Jeranglah Tinggi yang dilaksanakan pada tanggal 16 April 2015 yang lalu tersebut di batalkan, dan melaksanakan pemilihan ulang,” demikian Haris.  (tom)