Pelantikan PPK

KUPASBENGKULU.com, REJANG LEBONG – Anggaran Pilkada yang diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Rejang Lebong ke Pemerintah Daerah mencapai Rp. 13,8 Miliar. Hingga saat ini, dikatakan oleh Ketua KPUD Rejang Lebong, Halid Saifullah pada hari Senin (18/5/2015) bahwa dana yang sudah siap dicairkan adalah sebesar Rp 6,9 Miliar.

“Sementara itu, honor penyelenggaran Pilkada, mulai dari PPK dan kebawahnya totalnya sebesar Rp 6,8 miliar,” ungkapnya.

Hal itu disampaikannya dalam pelantikan sebanyak 74 orang PPK di Aula Stiper, Rejang Lebong. Terkait pelantikan tersebut, lanjut Halid, ditujukan untuk melegalkan jati diri PPK dalam melaksanakan tugasnya. Seluruh anggota PPK yang masuk 5 besar secara resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai penyelenggaran Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada).

“Tugas utama dari anggota PPK itu sendiri adalah mensukseskan Pilkada,” lanjut Halid. (vai)