Seluma, kupasbengkulu.com – Mantan Kepala Desa Air Teras Kecamatan Talo Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, Sofyan mengatakan, salah satu perusahaan perkebunan kelapa Sawit di wilayah itu telah melakukan dugaan penyerobotan ratusan hektare lahan masyarakat.

“Lahan si A diganti rugi atas nama si B, kemudian ganti ruginya hanya Rp 2 Juta perhektare, terjadi keributan antara masyarakat kemudian dicari jalan penyelesaian dengan cara diganti rugi oleh perusahaan,” beber Sofyan.

Sofyan mengatakan, masuknya perusahaan sejak tahun 2008 lalu, dengan luas HGU Seluas 20.000 hektare, namun baru mulai dibuka sejak tahun 2014.

“Jangan membodohi masyarakat, tiga lembaga negara sudah dibayar makanya jangan harap pemkab dan Dewan akan membela masyarakat kalangan menengah kebawa, janji penyelesaian saja tapi hingga saat ini belum ada titik terang, sementara perusahaan semakin meluas menggusur lahan warga,” jelas dia.

Sofyan menegaskan, saat ini masyarakat 5 desa yang berbatasan langsung dengan perusahaan masih mengunggu penyelesaian, namun jika dalam waktu tidak ada penyelesain masyarakat akan melakukan demo disejumlah titik jalan lintas Bengkulu Lampung.

“Kades 5 Desa telah menghubungi saya untuk menggerakkan 1000 massa, untuk melakukan anarkis, karena keberadaan perusahaan Sudah tidak memberikan kenyamanan,” tegasnya.

Dia mengakui, sebelumnya masyarakat Air Teras telah menolak keberadaan PT tersebut, namun karena kebijakan kepala Desa ahirnya PT MSS berhasil menduduki lokasi tersebut.

“Air Teras hampir 2.000 hektare, Talang Sali 1200 Hektare telah berhasil dikuasi PT, secara keseluruhan diperkirakan sudah 6.000 hektare lahan warga dikuasi perusahaan,” tambah dia.

Sementara itu Ketua NGO Mata Corruption Smash (MCS) Seluma Herwan Saleh mengingatkan agar lahan plasma perusahaan tersebut harus diperjelas karena dinilai membodohi masyarakat.

“Kami ingatkan bahwa kebun plasma perusahaan harus diserahkan 25 persen dari total luas perusahaan ke masyarakat yang telah menyerahkan lahan,jangan membodohi masyarakat plasma jangan hanya ada papan merk saja,” tegas Herwan.

Herwan juga menegaskan, agar kepala daerah lebih teliti dalam merekomendasikan perusahaan investor yang masuk ke Seluma.

“Kalau perusahaan sudah tidak memberikan kenyamanan tentu harus ada tindakan dari kepala daerah, jangan biarkan masyarakat menjadi korban kekerasan perusahaan,” tutupnya.(cee)