Demo Kasus Bansos

KUPASBENGKULU.com, KOTA BENGKULU – Belasan warga Kota Bengkulu mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu guna bertukar pendapat dengan pihak Kejati terkait penanganan perkara dana Bansos 2013 yang dianggap mereka telah mendapat intervensi dari kelompok tertentu.

Sebelum masuk ke Kantor Adhyaksa, belasan warga yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat tersebut terlebih dahulu menggelar orasi di depan Kantor yang sehari sebelumnya sempat dilempari telur busuk tersebut.

Dalam orasinya, Agus Pranata selaku koordinator lapangan menyatakan bahwa tidak ada dana bansos yang mengalir ke kantong pejabat manapun, bahkan tersangka yang ditetapkan tersebut dianggap bukan sebagai tersangka yang real melainkan hanya dituduh.

“Ada upaya politisasi dan kriminalisasi dalam perkara bansos khusunya tahun 2013 yang melibatkan Helmi-Linda, karena itu kami menganggap bahwa proses ini tidak boleh diintervensi oleh siapapun, kami mendukung apapun yang dialkukan oleh Kejari dan Kejati tetapi tidak boleh cemari dengan kepentingan politik apalagi ada upaya menjatuhkan Pemda dengan fakta yang tidak benar,” kata Agus

Tak hanya itu saja, Agus juga menyatakan bahwa ada upaya penekanan yang dilakukan oleh pihak tertentu terhadap Instansi Kejaksaan untuk melakukan penahanan kepala daerah yang saat ini telah menjadi tersangka tersebut.

“Ada upaya untuk menekan Kejari agar kepala daerah ini dilakukan penahanan, hanya karena gosip hanya karena tuduhan dan fitnah orang bisa dipenjarakan dan ditersangkakan, dan saya rasa itu tidak benar,” tambah Agus.(bii)