kupasbengkulu.com, rejang lebong – Sebanyak empat calon bupati dan wakil bupati diketahui belum juga melengkapi berkas administrasi hingga tanggal 1 September 2015. Keempat calon tersebut antara lain, Samsul Effendi, Jhon Ferianto, Bambang Arianto dan Tugiman. Hal tersebut dipaparkan oleh Komisoner KPU, Fahamsyah pada awak media, Selasa (1/9/2015).

Kekurangan para calon ini antara lain belum menyerahkan surat pemberhentian atau pensiun dari atasannya. Baik itu sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun sebagai anggota DPRD Rejang Lebong.

“Samsul Effendi, Jhon Ferianto dan Bambang Arianto belum melampirkan surat pemberhentian atau pensiun sebagai PNS, sedangkan Tugiman belum melampirkan surat pemberhentian resmi sebagai anggota DPRD Rejang Lebong,” rinci Fahamsyah.

Fahamsyah menyatakan, keempat kandidat tersebut diharapkan segera menyerahkan berkas tersebut sebelum waktunya berakhir. Aturan tersebut sudah jelas, karena termaktub dalam pasal 68 PKPU 12 tahun 2015 ayat I. Tempo yang diberikan untuk setiap calon setidak-tidaknya adalah 60 hari pasca penetapan.

“Bahkan, sehari setelah pleno penetapan pasangan calon, kami sudah menyurati masing-masing kandidat,” ungkap Fahamsyah.

Seperti diketahui, beberapa calon yang lainnya sudah melengkapi berkas yang diperlukan. Hanya tinggal empat orang ini saja, yang hingga saat ini masih belum melengkapi berkas. (vai)