kupasbengkulu.com, Rejang Lebong – Badan Kehormatan Dewan (BKD) yang seharusnya menggelar rapat pada hari Selasa (8/9/2015) terkait anggota dewan dari Fraksi Hanura, Lian Sumarni yang tercatat sudah absen dari kegiatan dewan selama sekitar satu tahun.

Sayangnya, rapat untuk menentukan sikap BKD terkait anggota dewan yang absen ini kembali diundur menjadi hari Rabu (9/9/2015).

Dikonfirmasi, wakil Ketua BKD, Mahdi Husein menyatakan bahwa pada rapat pertama masih belum ada titik temu, sehingga disambung hari esoknya.

“Pertemuan sudah dilakukan dan tidak ada titik temu, BKD masih mengupayakan ada teguran dari unsur pimpinan untuk anggota dewan tersebut,” ungkap Mahdi.

Diketahui, dari data yang dikumpulkan kupasbengkulu.com, Lian Sumarni bukan hanya setahun terakhir ini mangkir dari kewajibannya sebagai anggota dewan.

Lian bahkan sudah sering mangkir dari berbagai agenda DPRD sejak tahun 2010, ketika menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Rejang Lebong.

Namun sayangnya, sejak saat itu, meski terus dihujani kritik baik masyarakat maupun media massa, sanksi yang diberikan pada Lian Sumarni hanya berupa teguran.

“Kami bahkan sudah memberikan teguran secara lisan pada anggota tersebut, terutama agar dapat menghadiri agenda paripurna mendatang,” lanjut Mahdi.

Mahdi menambahkan, sanksi yang lebih tegas daripada ‘sekedar’ teguran akan diserahkan pada Fraksi dan Partai yang bersangkutan. BKD nantinya akan memberikan surat teguran yang juga akan ditembuskan ke DPC dan DPP partai Hanura, partai Lian Sumarni bernaung.

Sekedar informasi, Lian Sumarni sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPC Partai Hanura, ketika masih menjabat sebagai Waka II DPRD Rejang Lebong.

Lian Sumarni sempat beralasan bahwa ia tengah mengandung, kemudian berlanjut ke alasan memiliki anak kecil sehingga periode pertama sebagai anggota dewan lebih sering absen.

Saat ini, setelah sempat terjadi kericuhan pencalonan Bupati yang diusung Hanura, Lian dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPC Hanura.

Meskipun demikian, saat ini keputusan dari BKD masih akan diperbincangkan hari Rabu (9/9/2015) untuk selanjutnya menjadi keputusan partai terkait. (vai)