Denny

kupasbengkulu.com, kota bengkulu – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melakukan penyelidikan setelah “mencium” aroma tidak beres dalam pengadaan pakaian seragam pramuka yang ditangani oleh Dinas Pendidikan Nasional Provinsi Bengkulu dibawah kepemimpinan Atisar Sulaiman.

Penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Bengkulu tersebut telah berlangsung dalam beberapa hari kebelakang dimana sebelumnya, Kepala Dinas Diknas Propinsi Atisar Sulaiaman dan beberapa pihak terkait seperti pihak ketiga, telah dilakukan pemanggilan guna memberikan keterangan dalam perkara yang bernilai Rp 5,2 Miliar tersebut.

Kepala Kejaksaan inggi (Kajati) Bengkulu Syahril Yahya melalu Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bengkulu Denny Zulkarnain mengatakan bahwa penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya tersebut akan segera ditingkatkan ke tahap penyidikan jika nanti ditemukan aat bukti permulaan yang cukup.

“Sudah kita mintai keterangan beberapa pihak yang terkait seperti kepala dinas dan dari rekanan, nanti kita aka periksa yang terima juga karena ini masih tahap penyelidikan, nanti kalau memang ada bukti baru maka akan kita tingkatkan ke penyidikan,” kata Denny di ruangannya pada Senin (14/09/2015).

Terkait kerugian negara dalam perkara tersebut, Denny enggan memberikan beberannya pasalnya untuk sementara ini, Kejati Bengkulu masih menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait lainnya terlebih dahulu, barulah nanti akan melakukan koordinasi den gan pihak BPKP, namun Denny membenarkan bahwa anggaran yang dipakai dalam pengadaan pakaian pramuka tersebut senilai Rp 5,2 miliar. (bii)