kupasbengkulu.com, Rejang Lebong – Meski jabatan Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, Suherman dan Syafewi akan berakhir pada hari Kamis (17/9/2015), namun sampai hari Rabu (16/9/2015) siang, Surat Keputusan (SK) Caretaker Bupati Kabupaten Rejang Lebong masih belum ditanda-tangani oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Rejang Lebong, Suherman.

Menurut Suherman, untuk sementara waktu, posisi Bupati tersebut akan digantikan oleh Pelaksana Tugas Harian, yakni Plt Sekda Rejang Lebong. Posisi tersebut akan bertahan sampai SK caretaker tersebut disahkan oleh Kemendagri.

“Posisi ini sementara waktu akan diisi oleh Plt Sekda,” ungkap Suherman.
Sementara itu, penunjukkan Sekda Rejang Lebong, Zulkarnain sebagai pelaksana harian sementara tersebut sudah mendapat persetujuan dari Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah. Hanya saja persetujuan tersebut melalui lisan.

“Saya sudah menghubungi Gubernur Bengkulu pagi ini, penunjukan Plt Sekda sudah mendapat persetujuan darinya,” ungkap Suherman.

Sementara itu, Suherman juga mendapat banyak cinderamata dari jajaran PNS di wilayah Rejang Lebong. Dari beberapa cindera mata tersebut ada beberapa yang cukup menarik perhatian. Antara lain, KTP baru bagi Suherman yang berstatus ‘pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan lukisan wajahnya. (vai)