Bengkulu Tengah, kupasbengkulu.com – Wakil Bupati Bengkulu Tengah, M.Sobri mencurigai pembangunan jalan dua jalur di Desa Ujung Karang yang menlan APBD Rp 3,2 miliar tak masuk akal jika dilihat dari hasil pembangunan.

Hal ini ia sampaikan saat melakukan sidak pembangunan jalan dengan panjang 4 kilometer itu.

“Pengerjaan pembukaan lahan jalan dua jalur sepanjang 4 kilo meter ini telah merugikan daerah, karena dengan kondisi lahan yang dilakukan pihak dinas terkait tidak sesuai dengan dana yang di keluarkandan jika melihat kondisi pembangunan pembukaan jalan dua jalur dan pelebaran jalan ini terkesan pengerjaan tidak sesuai perencanan,” kata M. Sobri.

Muhammad Sabri tegaskan pengerjaan pembukaan lahan dan pematangan ini harus dievaluasi perencanaan pengerjaan jalan dua jalur yang saat ini dianggap selesai dan pengerjaannya harus bisa dipertanggungjawabkan oleh pihak terkait.

“Dana Rp 3,2 miliar ini yang hanya menghabiskan pembukaan lahan jalan dua jalur dilihat di lokasi sangat tidak rasional dan tidak masuk akal,” tambahnya.

Selain itu jika melihat kondisi lahan yang terjal dan bersungai ini tidak mungkin jalan yang dibuka untuk jalan dua jalur menuju kawasan perkantoran ini karena kondisi lahan.(adk)