kupasbengkulu.com, Seluma – Wakil Ketua I DPRD Seluma Ulil Umidi mengatakan berdasarkan hasil rapat Banmus bersama TAPD di ruang rapat Sekda Seluma yaitu Kebijakan Umum APBD (KUA) Prioritas Plapon Anggaran Sementara (PPAS) akan dibahas ulang di tingkat Badan Anggaran (Banggar).

“Sekda meminta agar dibahas ulang di tingkat Banggar dengan alasan Silpa (Sisa lebih perhitungan anggaran) terlalu tinggi dan anggaran itu terlalu berlebihan,” kata Ulil di ruang kerjanya Kamis (19/11/2015).

Ulil menilai TAPD terlalu banyak alasan karena mengganggap anggaran DAK tidak mungkin dialihkan.

“Masih banyak yang akan dipangkas. Dari fisik sendiri akan dilakukan pemerataan pembangunan jalan setiap dapil tidak ada yang dianak tirikan kecuali jembatan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat,” bebernya.

Usai pembahasan ditingkat banggar nanti, tambah dia, akan dikembalikan ke komisi II mengingat ada hak proregatif komisi II karena membidangi pembangunan.

“Kalau pembahasan itu alot itu jelas karena dewan membawa hasil reses, ditambah mungkin TAPD ada pesanan politik atau pesanan mantan bupati,” ucap Ulil Sembari tersenyum penuh tanya.(cee)