Ilustrasi: Istimewa

Ilustrasi: Istimewa

kupasbengkulu.com, Seluma – Terhitung 12 laporan dugaan money politic (Politik Uang) yang dilaporkan empat tim sukses ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Seluma terancam gugur. Pasalnya, pihak Panwaslu Kabupaten Seluma memastikan tidak akan ada persoalan pemilu yang akan sampai ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Dari 12 laporan ini nantinya akan dilimpahkan ke Gakkumdu secara serentak, usai melakukan pemeriksaan saksi pelapor dan terlapor,” kata Divisi Pencegahan Panwaslu Seluma, Iwan Setiawan, Senin (14/12/2015).

Dia menyebutkan, berdasarkan hasil Rakor yang diikuti sebelumnya bahwa pihak Mahkamah Konstitusi (MK) hanya menangani persoalan suara tidak mengenai dugaan politik uang.

“Sejauh ini itu yang kami tahu, belum ada aturan terbarunya, jika selisih suara maksimal 2 persen baru bisa menggugat ke MK, kalau lebih dari itu saya kurang tahu,” jelasnya lagi.

Sejauh ini pihak Panwaslu masih melakukan pemeriksaan baik itu saksi pelapor maupun terlapor, belum bisa dipastikan dugaan politik uang tersebut terbukti atau tidak.(cee)