Seluma, kupasbengkulu.com – Enam Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dikabupaten Seluma akan diperbaiki tahun 2016 ini dengan sumber Dana Alokasi Khusu (DAK) senilai Rp 500 juta.

“Untuk pengadaan tahun ini ditutup hanya ada rehab 6 TPI,”Kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Seluma Emzaili Hambali Selasa (26/1/2016).

Keenam TPI tersebut yaitu, TPI Maras, Ketapang Baru, Penago I, Pasar Seluma, Pering Baru dan TPI Kungkai.

“Termasuk rehab bronjong dimasing-masing TPI,”Sampainya.

Sementara untuk PAD yang dihasilkan DKP kata Dia, tidak ada karena sumber PAD telah diambil oleh dinas instansi lainnya.

“Dulu dipungut dari TPI sekarang ada aturan jadi tidak boleh lagi, termasuk perizinan yang sekarang diambil alih BPPT,”Tandasnya.

Penulis : Sepriandi