kupasbengkulu.com – Sebanyak 671.402 warga Provinsi Bengkulu terdata sebagai penerima bantuan iuran jaminan kesehatan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial Provinsi Bengkulu, Waim, mengatakan berdasarkan keputusan Menteri Sosial RI nomor 170/HUK/2015 tentang penetapan penerima bantuan iuran jaminan kesehatan tahun 2016, disebutkan penerima tersebut terdata sebagai fakir miskin berdasarkan basis data terpadu sebanyak 92.400.000 jiwa pada tahun 2015.

Kemudian, termasuk bayi dari penerima bantuan iuran jaminan kesehatan yang dilahirkan pada tahun 2016 terdata 400.000 jiwa.

“Penerima bantuan iuran ini melalui proses verifikasi dan validasi dengan rincian by name by address,” ujarnya Rabu (03/02/2016).

Dia mengatakan 671.402 penerima bantuan iuran tersebut antara lain Kabupaten Bengkulu Selatan 71.885 jiwa, Bengkulu Tengah 31.989 jiwa, Bengkulu Utara 111.076 jiwa, Kaur 56.659 jiwa, dan Kepahiang 46.736 jiwa.

Sementara di Kota Bengkulu ada 88.903 jiwa, Kabupaten Lebong 37.177 jiwa, Mukomuko 47.356 jiwa, Rejang Lebong 98.136 jiwa, dan Seluma 81.485 jiwa.

“Tidak hanya itu, ada juga kartu yang sudah dinonaktifkan karena beberapa hal seperti meninggal, sudah tidak layak lagi menerima bantuan, dan beberapa hal-hal lain yang ditemukan dalam proses verifikasi dan validasi,” terang Waim.

Adapun kartu yang dinonaktifkan sebanyak 10.160 jiwa, antara lain Kabupaten Bengkulu Selatan 1 jiwa, Bengkulu Tengah 182 jiwa, Bengkulu Utara 2.213 jiwa, Kaur 428 jiwa, dan Kepahiang 795 jiwa.

Kemudian Kota Bengkulu ada 2.858 jiwa, Lebong 1.686 jiwa, Mukomuko 429 jiwa, Rejang Lebong 1.544 jiwa, dan Seluma 24 jiwa.

Penulis: Valentina Alfarani