Seluma, Kupasbengkulu.com – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian Peternakan dan Perkebunan (Dikpernakbun), Titik Sumila mengatakan, jika sawah petani terkena hama harus segera melapor ke pengamat hama.

“Bagi petani yang terkena hama, harap segera melapor ke petugas pengamat hama apa serangannya. Dari hasil itu, ada lembaran permintaan bantuan obat direkomendasikan ke dinas,” terang Titik diruang kerjanya Senin (22/2/2016).

Atas dasar itu jelasnya, akan dikeluarkan bantuan berupa obat hama penyakit padi tersebut. “Kami mengeluarkan bantuan obat atas dasar rekomendasi dari pengamat hama,” jelasnya.
Penulis : sepriandi