Wahono

Wahono

 

Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – DPRD Rejang Lebong membantah pernyataan dari Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong periode sebelumnya, yang mengatakan jika  Workshop milik Rejang Lebong di Jakarta tidak memberi masukan pada PAD. Hal ini dikatakan oleh Ketua Komisi II, Wahono yang menegaskan ada surplus pemasukan dari Workshop yang disebut Pos Informasi Sentral (PIS) Rejang Lebong tersebut.

“Bahkan, informasinya selama tiga tahun terakhir total PAD yang masuk berjumlah sekitar Rp 2 Miliar,” ujar Wahono.

Dimana tahun 2013 pendapatan dari gedung 6 lantai tersebut sebeasar Rp 860 juta, tahun berikutnya masuk sebesar Rp 900 juta dan tahun 2015 kembali masuk sebesar Rp 700 juta. Jumlah itu masih dikurangi oleh biaya listrik, pengelolaan, pemeliharaan dan lain-lain.

“Tapi masih tetap surplus, oleh sebab itu ketika Pemkab selanjutnya menawarkan penghapusan aset PIS, dewan berkali-kali menolak,” kata Wahono.

Rencananya, pada periode pemerintahan Hijazi – Iqbal ini, PIS tersebut akan kembali dikembangkan. Wahono berharap hal tersebut dapat terwujud dan PAD dari sektor pariwisata akan terus meningkat.

“Kita terus menolak penghapusan aset tersebut karena masih berpotensi memberikan retribusi, harapan kita bersama kedepannya bisa lebih di optimalkan,” tutup Wahono.

Penulis : Adhyra Irianto.