HITAM PUTIH

Lebong, Kupasbengkulu.com – Asisten III Setda Lebong, Drs Dalmuji Suranto mengatakan, mulai Bulan Febuari 2016, seragam Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemda Lebong mengalami perubahan.

Untuk hari Senin dan Selasa, seragam yang di gunakan Warna Khaki. Rabu seragam Kemeja Putih celana, rok hitam. Hari Kamis menggunakan seragam Batik Basurek, sedang Jumat menggunakan Seragam olahraga kesuali hari Sabtu menyesuaikan.

“Untuk Tenaga Kerja Kontrak (TKK), seragam yang di gunakan hanya Hitam putih. Tidak boleh mengenakan seragam seperti PNS. Sedangkan untuk seragam Linmas yang selama ini di gunakan pada hari Senin. Dengan adanya aturan ini, hanya di gunakan untuk hari hari tententu,” kata Dalmuji.

Perubahan penggunan Seragam PNS ini jelas Dalmuji, sesuai dengan Permendagri No Tahun 2016 merupakan perubahan ketiga atas Permendagri No 60 Tahun 2007, setelah sebelumnya dirubah dengan Permendagri 68 Tahun 2015 dan Permendagri No 53 Tahun 2009.

“Kita sudah menindaklanjuti Permendagri tersebut dengan mengeluarkan surat edaran dan telah di sampaikan ke Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah. Kita minta seluruh PNS di Lingkungan Pemda Lebong bisa menjalankan aturan penggunan seragam ini,” jelasnya. (rendra)