Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Setelah mendapat teguran dari Wakil Bupati Rejang Lebong, Iqbal Bastari, kelakuan kurang beretika oleh pegawai negeri Sipil (PNS) di Bappeda Rejang Lebong juga menuai teguran dari Bupati Rejang Lebong, A Hijazi.

(Baca Juga : Wabup Sidak, PNS Santai Kaki Naik Kursi)

Hijazi menyatakan bahwa seharusnya PNS harus memberikan aura positif juga bekerja secara produktif. Selain itu, PNS juga harus bekerja di jam kerja, dan beristirahat di jam istirahat.

“PNS itu kaum Intelektual, harus bisa membagi waktu antara kerja dan istirahat,” kata Hijazi.

Sementara itu, Sekretaris Bappeda, Adilmansyah mengaku jika saat ini dirinya sudah meminta pegawai yang bersangkutan untuk membuat pernyataan tertulis tidak akan melakukan perbuatan serupa.
Bahkan, lanjut Adil, saat ini surat pernyataan tersebut akan ia sampaikan pada Bupati dan Wakil Bupati.

“Awalnya, saya tidak mengetahui jika ada pegawai saya yang sampai mendapat teguran langsung dari wakil bupati, saat sang pegawai tengah bersantai diruang tunggu tamu,” katanya.

Saat itu, pegawai tersebut tidak menggunakan sepatu dan meletakkan kaki diatas kursi. Saat itu, lanjut Adil, ia berada didalam ruangannya.

“Kalau saya tahu ada pegawai saya yang seperti itu, yang jelas saya sudah tindak lanjuti,” tutup Adil.(**)

Penulis : Adhyra Irianto