Ilustrasi

Ilustrasi

Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Belakangan ini, diketahui ada pungutan liar (pungli) untuk memasuki kawasan gedung diklat diatas Danau Mas Harun Bastari (DMHB), Desa Mojorejo, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong.

Sebelumnya, diketahui bahwa gedung diklat tersebut dibangun sekitar 10 tahun yang lalu dan terus terbengkalai. Hasilnya, puluhan bangunan yang berada dilokasi tersebut menjadi rusak dan perlu dana miliaran rupiah untuk perbaikan.

Namun, kelebihan lokasi tersebut adalah dapat melihat DMHB dari atas, serta pemandangan pegunungan di sekeliling Curup. Alhasil, ada banyak warga setempat dan sekitarnya yang menyambangi lokasi ini, khusus untuk berfoto atau rekreasi.

Belum lama menjadi tempat rekreasi, mendadak muncul sejumlah oknum yang menarik retribusi masuk kelokasi tersebut.

“Untuk motor, satu motor dikenai Rp 5.000, sedangkan satu mobil Rp 10 ribu,” kata salah seorang penjaga yang mengaku bernama Yusuf.

Meskipun demikian, Yusuf tidak mengaku kemana uang hasil penarikan retribusi tersebut disetorkan. Ia juga mengaku, hanya mendapat bagian setengah dari yang disetorkan.

“Saya jaga dari pagi sampai sore,” tutupnya.

Penulis : Adhyra Irianto