honorer
Rejang Lebong, Kupasbengkulu.com-Wakil Bupati Rejang Lebong, Iqbal Bastari menyatakan, dalam waktu dekat honorer yang sudah dirumahkan akan dipekerjakan kembali.

Tentunya tidak seluruhnya dari sekitar 1.300 honorer yang ada selama ini. “Kita hanya akan menarik seperlunya. Itupun disesuaikan dengan keperluan setiap SKPD,” jelas Iqbal Bastari, Sabtu (02/04/2016).

Syarat honorer yang dapat ditarik kembali, mereka yang memiliki administrasi yang baik, memiliki skill yang berkompeten. Mangkanya, jumlah honorer yang akan ditarik akan jauh lebih sedikit, dari pada yang dirumahkan.

“Jujur saja, keluarga saya sendiri juga honorer sejak 2005 atau sudah sebelas tahun, juga ikut dirumahkan. Untuk ditarik kembali masih melihat data administratif dan kompentensinya,” jelas Iqbal.

Selain itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong, juga sedang mempertimbangkan kenaikan honor para honorer. Pemkab jelas Iqbal, akan mengusahakan agar honor para honorer sesuai dengan upah minimum Regional (UMR) Provinsi Bengkulu.

Penulis : Adhyra Irianto