Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia, Muliaman D. Hadad

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia, Muliaman D. Hadad

Bengkulu, kupasbengkulu.com – Otoritas Jasa Keuangan memiliki peran vital dalam setiap pergerakan jasa keuangan, termasuk dalam suatu pemilihan pimpinan perbankan khususnya Bank Pembanguanan Daerah (BPD)

Sorotan OJK lebih condong kepada bentuk pengawasan, namun terkhusus dalam pemilihan Direktur Utama (dirut) serta Komisaris bank daerah, OJK merupakan lembaga yang berwenang melakukan fit and proper test.

(Baca: Proses Pemilihan Dirut Bank Bengkulu)

Dalam tahap fit and proper test tersebut, OJK bisa saja sebagai batu sandungan para calon pimpinan bank dalam melanjutkan langkahnya menduduki singgasana pucuk pimpinan. Pasalnya, dari dua tahap fit and proper test yang dilakukan bisa saja OJK menyatakan tidak lulus.

Disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa keuangan Muliaman D Hadad saat diwawancarai oleh kupasbengkulu.com pada Senin (04/04/2016), bahwa pemegang saham mengusulkan kepada OJK kemudian OJK melakukan Fit and Proper test dan nanti hasilnya diserahkan kepada pemgang saham.

“iya ikut andil, pemegang saham mengusulkan kepada kita kemudian kita melakukan Fit and Proper test dan nanti hasilnya diserahkan kepada pemegang saham,” kata Muliaman D. Hadad.

Sementara itu, Kepala OJK Bengkulu Yan Syafri juga membenarkan bahwa ada dua tahap penyeleksian dalam fit and proper test, dan pada setiap tahap bisa saja OJK menyatakan calon yang bersangkutan tidak lulus, artinya OJK memiliki wewenang dalam penentuan Pimpinan Bank Daerah

“Fit and proper itu ada 2 tahap. Tahap pertama penelitian administrasi meliputi kelengkapan dokumen dan track record yang bersangkutan, tahap kedua adalah wawancara apabila dari hasil tahap pertama terdapat bukti bahwa si calon punya track record jelek, maka kita akan kembalikan ke pemegang saham untuk mengganti, apabila lolos tahap pertama, baru ke tahap kedua dan apabila dari hasil wawancara dinilai tidak layak, maka kita juga akan kembalikan (tidak lulus),” disampaikan oleh Yan Syafri. (bii)