Bengkulu Selatan, kupasbengkulu.com – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kabupaten Bengkulu Selatan akan melakukan pemeriksaan terhadap alat penimbang yang digunakan pedagang di pasar kabupaten tersebut. Pemeriksaan tersebut akan dilaksanakan pada Bulan Mei 2016 mendatang bekerjasama dengan pihak provinsi.
“Bulan depan akan dilakukan pemeriksaan tera timbangan di Pasar wilayah Bengkulu Selatan,” ujar Kepala Diskop UKM Perindag, Sidarmin, Kamis (28/04/2016).
Dia mengatakan, pengujian alat timbang ini dilakukan untuk memastikan pedagang menggunakan alat timbang yang sesuai dan tidak ada pedagang yang sengaja memainkan timbangan untuk mengelabui pembeli.
“Penertiban akan kita lakukan di setiap pasar. Namun kita dahulukan pasar yang besar seperti Pasar Ampera dan Khutau yang ada di Kota Manna,” lanjutnya.
Pemeriksaan ini memang rutin dilakukan setiap tahun. Namun menurutnya bukan berarti karena pedagang sering melakukan kecurangan pada timbangan.
Sementara, salah seorang pedagang di Pasar Ampera, Lesti (40), mengatakan pihaknya merespon positif dengan adanya rencana penertiban ini.
“Kami pedagang setuju kalau ada pemeriksaan tera timbangan. Dan pemeriksaan ini sudah sering dilakukan. Gunanya agar timbangan tersebut tetap aman digunakan. Sehingga pembeli pun aman dari penipuan,” ungkapnya. (ade)