Wakil Ketua II DPRD Seluma Okti Fitriani

Wakil Ketua II DPRD Seluma Okti Fitriani

Seluma, kupasbengkulu.com – Rapat paripurna dengan agenda persetujuan DPRD atas hasil evaluasi gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Seluma tahun 2016 hingga 2021, diwarnai aksi interupsi, Jumat (07/10/2016).

Wakil Ketua II DPRD Seluma, Okti Fitriani, memotong pembicaraan pimpinan sidang, yaitu ketua DPRD Seluma, saat akan melakukan penandatanganan berita acara persetujuan.

“Sebentar pimpinan, saya rasa RPJMD perlu dikritisi karena inilah kitab suci program pembangunan Seluma lima tahun ke depan,” kata Okti.

Menurut Okti, RPJMD haruslah diteliti dengan baik, sebab jika salah akan menjadi kendala di kemudian hari. Seperti halnya fokus utama tahun 2017 dan 2018 adalah infrastruktur, hal itu harus terus meningkat karena merupakan program tahunan.

“Makanya jangan asal buat, karena ini akan menjadi acuan penganggaran eksekutif dan legislatif lima tahun ke depan. Kalau program 2017 menurun, di tahun 2018 itu harus menjadi pertanyaan, ada apa ?,” tanya Okti.

Selain itu tambah dia, pengajuan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) haruslah sesuai dengan penganggaran yang tertera dalam RPJMD. (sep)