Lebong, kupasbengkulu.com – Menindaklanjuti laporan adanya orang asing yang masuk ke wilayah Kabupaten Lebong, TIm Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang terdiri dari Kantor Transmigrasi Kelas 1 Bengkulu, TNI, Polri, Kejaksaan, Kemenag, Kesbangpol melakukan pengecekan langsung ke lapangan, Kamis (17/11/2016).
Hasilnya, setelah melakukan pengecekan di Hotel Asri,terdapat 11 data orang asing (baru) dengan dokumen lengkap. Namun yang ada di lokasi hanya 10 orang dan 1 orang lainnya sedang berada di camp Bangun Tirta Lestari (BTL).
“Jadi pengecekan ini berdasarkan laporan yang kami terima. Kesebelas orang tersebut dibawa dan dinaungi oleh PT. Energi Sakti Sentosa dengan penanggungjawab sdr. Loy,” kata Kepala Kantor Transmigrasi Kelas 1 Bengkulu, Rafli, SH.
Untuk ijin tinggal, lanjut Rafli pengurusannya melalui Keimigrasian dan menurut peraturan yang ada bagi perseorangan ataupun perusahaan yang menampung (terkait tempat tinggal) orang asing wajib memberikan laporan kepada pihak imigrasi.
“Nah pihak hotel juga bisa melaporkan jika ada tamu asing yang sedang menignap. Atas dasar ini sebagai langkah awal mensosialisasikan kepada pihak hotel dapat melakukan pelaporan dengan metode baru yakni Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA),” sambungnya.
Lebih jauh Rafli merincikan keberadaaan orang asing di Lebong dari data yang ada yakni sebanyak 45 orang dengan rincian 24 orang yang bekerja di PLTA, 6 orang di PT. Tansri Majid Energy (TME) dan 15 di PT. BTL.
“Berdasarkan data yang ada secara keseluruhan orang asing yang ada di Lebong adalah Warga negara China,” pungkas Rafli.(spi)