Sabtu, Februari 8, 2025

NCW Mukomuko Laporkan Dugaan Pungli Pengurusan Suket Kejiwaan PPPK ke Kejaksaan

NCW Mukomuko menyerahkan berkas laporan dugaan penyalahgunaan jabatan dan tindak pidana korupsi ke Kejaksaan Negeri Mukomuko, Foto: Dokkupas Bengkulu – BKPSDM Kabupaten Mukomuko telah...
BerandaDAERAHRejang LebongDalam Dompet Oknum PNS Lebong Ditemukan Sabu

Dalam Dompet Oknum PNS Lebong Ditemukan Sabu

Istimewa
Istimewa

kupasbengkulu.com- Polres Lebong Selasa (10/6/2014) sekitar pukul 20.30 WIB, berhasil mengamankan Rs (31) yang merupakan PNS di Bappeda Lebong Warga Desa Tanjung Agung Kecamatan Pelabai yang kedapatan membawa Narkoba jenis sabu. Kepemilikan satu paket narkoba jenis sabu seberat 0,13 gram yang diamankan dari dalam dompet Rs.

Kapolres Lebong AKBP Roh Hadi, SIK, melalui Wakapolres Lebong Kompol Tigor Lubis, MM, didampingi Kasat Narkoba Iptu Ngatmin, SH membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dijelaskan Wakapolres, penangkapan Rs tersebut berawal dengan adanya informasi masyarakat yang menduga Rs menyimpan barang haram tersebut. Mendapati laporan tersebut, anggota Polres Lebong dari Satnarkoba dibantu Satreskrim Polres Lebong melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.

Akhirnya, Rs berhasil diamankan anggota Polres Lebong di Desa Sungai Gerong Kecamatan Amen yang diduga akan melakukan transaksi narkoba.

“Kasus ini masih dalam penyelidikan, Rs saat ini sudah dibawa ke RS Bhayangkara guna pemeriksaan urine dan hasilnya positif. Berdasarkan pengakuan Rs, barang haram tersebut dibelinya dari warga Kota Bengkulu seharga Rp 600 ribu. Namun, kita akan tetap melakukan pengembangan terkait kasus ini,” jelas Wakapolres.

Diduga, tambah Wakapolres, narkoba jenis sabu yang ditemukan dalam dompet Rs tersebut akan dijual kepada seseorang yang saat ini masih dalam penyelidikan.

“Memang, pengakuan Rs barang tersebut akan dia pakai sendiri, tapi akan tetap kita dalami kasus ini. Untuk selanjutnya, kita lihat saja nanti,” tambah Wakapolres. (spi)