Lebong, kupasbengkulu.com – Beredarnya informasi yang berkembang adanya “biaya” atau ‘Upeti’ pengesahan RAPBD 2015 menjadi APBD 2015, sebesar Rp 1,5 miliar untuk Badan Anggaran (Banggar) dan anggota DPRD Lebong, ditanggapi serius Ketua DPRD, Teguh Raharjo EP yang juga ketua Banggar. Dirinya mengaku kaget dan tidak tahu jika informasi yang beredar seperti itu adanya.
“Masa ada ketok palu (pengesahan) dengan deal-dealan. Pengesahan APBD itukan melalui proses yang panjang antara TAPBD bersama Banggar. Jadi saya kaget kalau ada informasi yang berkembang seperti itu,” kata Teguh.
Teguh menjelaskan, disahkannya APBD itu murni untuk kepentingan daerah dan masyarakat. Kalaupun ada yang memanfaatkan momentum pengesahan APBD sebagai tempat untuk mencari keuntungan, Teguh mengutuk perbuatan tersebut secara pribadi ataupun lembaga.
“Saya mengutuk perbuatan yang seperti itu secara pribadi ataupun lembaga. Karena pengesahan APBD itu murni untuk kepentingan daerah dan masyarakat,” jelasnya.
Seandainya praktek tersebut terjadi, dan informasi yang berkembang benar adanya, Teguh mempersilahkan pihak yang berwenang untuk melakukan penyelidikan terkait informasi adanya biaya untuk pengesahan APBD tersebut.
“Jangankan mengembalikan bingkisan seperti informasi yang beredar, menerimanya pun saya tidak pernah. Seandaninya nanti akan terjadi penyelidikan oleh pihak yang berwenang, saya akan mempersilahkan mereka untuk melakukan itu,” demikian Teguh.(spi)
(Baca juga : Pengesahan APBD Lebong 2015, Dibandrol Rp 1,5 Miliar?)