Jumat, Mei 3, 2024

Tiga Tahun Perda CSR Belum Ada Perbup

Bengkulu Tengah, kupasbengkulu.com – DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, melakukan pemanggilan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Bengkulu Tengah dan memberi peringatan terkait penerapan Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2013 tentang Coorporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan. Pasalnya, setelah 3 tahun ditetapkan perda tersebut tak kunjung diterapkan dan belum ada Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur teknisnya.

“Perda ini sudah 3 tahun ditetapkan, tapi hingga saat ini belum diterapkan, bahkan perbupnya saja belum ada. Kami menilai terkait CSR, pemda Benteng sendiri yang lalai,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Tengah, Sucipto.

Oleh karena itu, katanya, pihaknya memanggil pemda Benteng untuk memberi penjelasan kepada DPRD Benteng, terkait penerapan perda tersebut, agar mereka ingat bahwa perda tersebut ditetapkan untuk diterapkan demi kesejahteraan rakyat Benteng.

“Kami ingin tahu bagaimana penerapan perda itu selama ini, bagaimana sosialisasinya, hasilnya dan tindaklanjutnya, ternyata sudah 3 tahun ditetapkan, perda tersebut tidak berfungsi sama sekali,” katanya.

Padahal, menurutnya, Benteng merupakan daerah yang memiliki banyak perusahaan dan seharusnya dapat menunjang kesejahteraan rakyat dengan CSR-nya.

“CSR perusahaan sangat penting untuk membantu meningkatkan kesejahteraan rakyat, sehingga sebagai wujud tanggung jawab sosialnya, perusahaan harus menyiapkan dana CSR sebesar 5 persen dari keuntungannya untuk kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Ia mengatakan, sementara ini, pihaknya masih belum menyalahkan kalau memang perusahaan-perusahaan di Benteng belum mengeluarkan mengeluarkan CSR, karena ternyata memang dari pemda Benteng tidak melakukan sosialisasi dan mengelolahnya dengan benar.

Sementara itu, Asisten I Setda Bengkulu Tengah, Hendri Donal, mengatakan, memang selama ini perda CSR belum memiliki perbup, sehingga belum bisa diterapkan.(adk)

Related

Komisi IV DPR RI Dukung Pemprov Bengkulu Usulkan Pengelolaan Hutan

Kupas News, Bengkulu - Komisi IV DPR RI yang...

Anggota Polsek Talang Empat Bantu Padamkan Api yang Menimpa Rumah Warga

Anggota polsek Talang Empat saat memasang pembatas TKP kebakaran...

Polisi Temukan Satu Paket Sabu di Kediaman Pemuda 24 Tahun

FA terduga penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu saat...

Problem Solving Kepolisian Mediasi Dua Perempuan Terlibat Kasus Penganiayaan

Bhabinkamtibmas Polsek Taba Penanjung saat menggelar kegiatan problem solving...

Gubernur Rohidin Bagikan Tabung Gas Gratis untuk Warga Bengkulu Tengah

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat membagikan tabung gas 3...