
Seluma, kupasbengkulu.com – Dari 182 Desa baru 37 Desa yang menyelesaikan pencairan tahap III Anggaran Dana Desa (ADD) dengan total anggaran sebesar Rp 2,5 miliar.
Pengajuan pencairan ini akan ditutup hingga 26 Desember mendatang.
“Kalau tidak cepat mengajukan, anggaran akan dinyatakan hangus,”kata Kepala DPPKAD Seluma Deddy Ramdhani belum lama ini.
Dia meminta kepada pihak desa untuk segera mengajukan pencairan tahap akhir sehingga tidak ada keterlambatan menjelang tutup anggaran di tahun 2016 ini.
“Cuman permohonan pencairan dan rekomendasi dari kecamatan akan langsung kita proses,”jelasnya.
Anggaran Dana Desa (ADD) dipergunakan untuk gaji Kades, Perangkat Desa dan kebutuhan kegiatan desa lainnya.(Sep)