kabiddd

Kabid Pelayanan Perizinan dan Pelaporan Kabupaten Bengkulu Tengah, M Hasyim

Bengkulu Tengah, kupasbengkulu.com – Kabid Pelayanan Perizinan dan Pelaporan, Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMMPT) Kabupaten Bengkulu Tengah M Hasyim mengatakan, di tahun 2014 hanya 2 tambang rakyat yang mengajukan dan memperoleh izin hingga Agustus.

“Satu di Kecamatan Taba Penanjung, satu lagi di Kecamatan Bang Haji,” kata Hasyim, kepada kupasbengkulu.com, Senin (15/12/2014).

Ia menjelaskan, sebenarnya proses kepengurusan izin tambang rakyat tidaklah susah. Hanya saja selama ini, pelaku usaha malas untuk mengurus. Ia menambahkan, BPMPPT akan mengeluarkan izin tambang rakyat, jika pelaku usaha memiliki surat rekomendasi dari dinas terkait.

“Sementara distop dulu, karena ada banyak yang harus dipetakan. Karena tidak semua tempat cocok untuk dibuka jadi pertambangan rakyat, seperti terlalu dekat dengan jalan atau pemukiman,” demikian Hasyim.(qef)