Bengkulu Tengah, kupasbengkulu.com – Realisasi pembangunan perumahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah mulai ditagih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Karena realisasi pembangunan rumah yang digadang-gadang berkerjasama dengan pihak Kementerian Perumahan Rakyat tersebut belum ada hingga saat ini.

Ketua Fraksi PDIP Feri Haryadi, mempertanyakan realisasi rencana Pemda Benteng membuat perumahan bagi PNS yang bekerjasama dengan Kementrian Perumahan Rakyat (Kemenpera). Yang sebelumnya digembor-gemborkan akan mendapatkan 500 unit jatah perumahan bersubsidi.

“Dahulu sangat digembor-gemborkan sekarang mana realisasinya. Kita pertanyakan kenyataan dari program tersebut,” jelasnya.

Feri menjelaskan pihaknya sangat menyambut baik hal itu, sebab dengan dibuatnya perumahan PNS di Benteng, maka dapat diwajibkan seluruh PNS tinggal di Benteng. Agar kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas dijajaran Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengahd apat menetap di wilayah kerja sehingga tidak tinggal di Kota Bengkulu.

“Karena sekarang mayoritas PNS tinggal di Kota Bengkulu, setelah jam kantor kondisinya menjadi sepi karena semua pulang ke Kota,” ungkapnya.

Sebelumnya, pada tahun lalu Pemda Benteng mendapatkan kepastian dari Kemenpera mendapat kuota pembangunan perumahan bagi PNS sebanyak 500 unit. Bahkan lahan untuk perumahan tersebut juga disiapkan dan direncanakan berada di Renah Lebar. Hanya saja hingga saat ini rencana pembangunan perumahan itu belum menunjukan tanda-tanda pembangunannya.(adk)