gunandi

Anggota DPRD Lebong, M. Gunadi Mursalin

Lebong, kupasbengkulu.com – Di Kabupaten Lebong mulai memasuki musim tanam. Namun, hal tersebut belum dapat dilakukan lantaran areal persawahan petani di Kecamatan Amen mengalami kekeringan. Ini diduga, karena adanya perbaikan irigasi di BK 7 wilayah Kecamatan Amen dari pihak Provinsi Bengkulu.

Anggota DPRD Lebong, M. Gunadi Mursalin, yang menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait hal tersebut. Bahkan karena adanya masalah ini, para petani tidak dapat memulai tahapan musim tanam seperti pengolahan tanah karena lahan sawah mereka kering.

“Memang benar, para petani disana (Amen, red) mengeluh sawahnya kekeringan. Jadi tahapan musim tanam untuk pengolahan tanah menjadi terhambat. Kalaupun bisa, mereka harus keluar modal yang lebih besar,” kata Gunadi.

Selain itu, kondisi yang terjadi akibat di tutupnya aliran air di BK 7 ini juga dinilai merugikan petani karena biasanya di bulan-bulan sekarang para petani memanfaatkan sawah mereka untuk berkolam ikan dan hasil dari berkolam ini nantinya akan dijadikan petani sebagai modal melakukan musim tanam 2015 mendatang.

“Selain kesulitan modal, biaya pembersihan lahan juga akan meningkat karena kondisi sawah tidak bisa di garap. Kita minta agar Dinas Pertanian dan Dinas PU kabupaten berkoordinasi dengan pihak pelaksana proyek tersebut agar tidak menutup seluruh aliran air,” demikian Gunadi.(spi)