illustrasi

illustrasi

Seluma, kupasbengkulu.com – Dugaan Korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Pembangunan Gedung SMA 10 Padang Kuas Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2012/2013 sumber dana APBN-P dengan total anggaran Rp 1,6 miliar bermula setelah adanya laporan dari masyarakat yang masuk ke kejaksaan Negeri Tais atas dugaan tidak sesuai spesifikasi sejak April 2015.

Menindaklanjuti hal tersebut pihak kejaksaan Negri Tais telah memanggil sejumlah nama, termasuk pemasok material dan kepala tukang.

“Yang jelas seluruh nama yang tercantum dalam dokumen akan kita panggil untuk dimintai keterangan, termasuk pemasok material karena ini sifatnya swakelola jadi akan dihitung ada berapa material yang terpasang,”kata Kepala Kejari Tais Yusnani melalui Kasi Pidsus Toni Indra beberapa waktu lalu.

Dalam pengusutan kasus tersebut pihak kejari Tais juga telah memanggil Kepala Sekolah SMA 10 Nimrat Sainturi dan Bendahara Dikbud Seluma Binanto.

“Pengusutannya masih tahap puldata dan pulbaket, jika memang ada indikasi tentu akan kita tingkatkan statusnya,”Ujar Toni.

Pengusutan kasus tersebut semakin bergulir, setelah menjadwalkan pemanggilan dua mantan Kepala dinas dikbud Seluma, Saiful Anwar yang saat ini menjabat kepala Dishub Seluma dan Azwardi yang saat ini menjabat kepala BPBD Seluma.

Kejaksaan Negeri Tais juga memanggil anggota DPRD Seluma Aktif Suwanto yang sebelumnya menjabat sebagai ketua komite di SMA 10 Seluma berikut tim teknis, konsultan perencanaan dan konsultan pengawas.

“Pengusutan masih terus dilakukan sejauh ini sudah lebih dari tujuh orang yang kita mintai keterangan,”beber Toni.

Toni mengatakan saat ini pihaknya masih fokus pada sidang tindak pidana korupsi (Tipikor) sehingga proses pengusutan kasus tersebut terkesan lamban.

Diketahui meskipun pengusutan kasus tersebut terus dilakukan namun pihak kejaksaan belum bisa memastikan akan ada penetapan tersangka atau tidak mengingat hingga saat ini masih belum diketahui berapa nominal kerugian negara karena belum adanya hasil audit dari BPK RI perwakilan Bengkulu namun tim penyidik pidsus Kejari Tais masih melakukan pencarian unsur melawan hukum.(cee)