129989

Kupasbengkulu.com, Seluma – Ketua DPRD Kabupaten Seluma, Husni Thamrin mengaku sulit menuntaskan persoalan aset tidak bergerak milik Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Seluma  yang belum jelas. mengingat persoalan ganti rugi lahan yang terjadi.

Diakui Husni, “Memang ada permasalahan aset tidak bergerak Pemdakab Seluma. Ada beberapa hal penyebab sulitnya memecahkan persoalan tersebut diantaranya, pemindahan status tanah yang sebelumnya milik Pemdakab Bengkulu Selatan, dan kurang telitinya pemerintahan sebelumnya dalam proses ganti rugi lahan”, katanya.

Akibat dari hal itu, menghambat pembangunan sejumlah pekerjaan proyek disejumlah titik lahan, yang berstatus sengketa. Ditambah lagi banyaknya persoalan tumpang tindih kepemilikan tanah.

“Kalau aset bergerak seperti Mobnas, hingga saat ini masih terakomodir”, jelasnya.

Dimasa kepemimpinan mantan Bupati Seluma, Bundra Jaya, banyak terjadi pengkaplingan lahan yang dilakukan mantan Bupati Seluma Murman Effendi. Hal itu memicu banyak terjadi pengkaplingan lahan perkantoran, yang dilakukan masyarakat transmigrasi. Apalagi sebelumnya, sebagain wilayah perkantoran Pemdakab Seluma merupakan lahan transmigrasi yang  diganti rugi.(Cee)