KUPASBENGKULU.com, BENGKULU SELATAN – Puluhan kendaraan sepeda motor terjaring Operasi Patuh Nala 2015 yang digelar tim gabungan Polres Bengkulu Selatan, Sabtu (30/5) malam. Puluhan sepeda motor tersebut diamankan di jalan Jendral Sudirman depan Gedung DPRD BS dan sepanjang jalan tersebut, lantaran diduga kuat akan melakukan aksi balapan liar (bali) yang selama ini diresahkan masyarakat sekitar.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Abdul Muis SIK melalui Kabag Ops AKP Nur Zaini Toha mengatakan, selain memfokuskan titik razia di jalan Jendral Sudirman. Operasi Patuh Nala juga besifat hunting mengantisipasi kejahatan jalanan. Selain diduga balapan liar, puluhan motor tersebut diamankan lantaran tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, plat kendaraan, dan memakai knalpot racing,
“Banyak yang kami amankan saat sedang kebut-kebutan, ada 20 pengendara yang melanggar tata tertib lalu lintas kami tilang dan sebanyak 20 kendaraan kami amankan,” tegas Kabag Ops.
Setelah melakukan razia bali, tim gabungan Polres Bengkulu Selatan kemudian menyisir ke sejumlah warung-warung yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa dilengkapi izin resmi. Dari razia imbangan yang dilakukan Polsek Manna, berhasil diamankan 10 botol Mansion House, dan satu botol anggur merah.
Sedangkan dari Polsek Pino Raya diamankan 3 botol besar anggur Malaga, 14 botol besar bir bintang, dan 13 botol Mansion House. “Semua kami amankan dan kami sita karena penjual tidak memiliki izin resmi menjual miras tersebut,” tegasnya lagi.
Sementara itu, razia yang digelar dalam rangka program Quick Wins Kapolri tersebut, ratusan botol miras yang telah disita itu direncanakan akan dimusnahkan dalam waktu dekat.
“Pemilik akan diproses hukum,” demikian Kabag Ops.(tom)